Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut PT Jakarta Monorail (JM) tidak bonafit. Hal ini karena mereka belum memiliki rekam jejak usaha dan pernah mangkrak dalam pembangunan monorail.
"Makanya kita harus lihat, kalau aku lihat sih PT JM gak bonafit. Soalnya kemarin sempat gak jalan," ujar Ahok di Balai kota DKI Jakarta, Kamis (6/3).

Walaupun begitu, Ahok mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) masih memberikan kepercayaan sekali lagi. Pasalnya PT JM sudah melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan asing.
PT JM melakukan kerja sama dengan Singapore Mass Rapid Transit (SMART) dan China Communications Construction Company Ltd. Harapannya dengan kerja sama ini dapat menyelesaikan monorail.
"Tapi sekarang dia sudah ngajak yang lainkan. Bisa saja dia bonafit. Kalau mereka bonafit satu persen biaya jaminannya, kalau gak bonafit atau meragukan lima persen," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempermudah syarat bagi PT Jakarta Monorail (JM) untuk mendapatkan perjanjian kerja sama (PKS). Di mana jaminan yang awalnya harus diberikan oleh PT JM sebesar lima persen kepada Pemprov DKI Jakarta, turun hingga 1,5 persen.
Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta Sutanto Soehodho mengatakan, awalnya PT JM meminta jaminan sebesar 0,5 persen hingga 1 persen. Di mana total investasi pembangunan monorail sebesar Rp 15 Triliun.
"Itu nilai maksimalnya. Kita enggak mau kalau mereka (PT JM) hanya memberikan jaminan 1 persen," jelasnya di Balai kota DKI Jakarta, Rabu (5/3).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempermudah syarat bagi PT Jakarta Monorail (JM) untuk mendapatkan perjanjian kerja sama (PKS). Di mana jaminan yang awalnya harus diberikan oleh PT JM sebesar lima persen kepada Pemprov DKI Jakarta, turun hingga 1,5 persen.
Jika sesuai dengan syarat yang diusulkan pertama kali, sebesar lima persen, maka ia harus membayar Rp 750 miliar. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas, dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak Rp 150 miliar ke Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan jika harus melakukan pembayaran sebesar 1,5 persen dari investasi, maka PT JM harus memberikan Rp 225 miliar. Syarat ini sebagai pegangan jika PT JM tidak dapat menyelesaikan pembangunannya.
"Kita ingin angka yang masuk akal, karena jaminan jalan tol saja 1 persen. Intinya,
walaupun dibiayai swasta, kita enggak ingin ambil risiko mereka bangkrut," kata Sutanto.
Oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) belum mau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Sebab masih akan dilakukan perhitungan ulang, baik oleh Pemprov DKI Jakarta maupun PT JM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar