Berikut ini data rinci kelompk yang terjerat korupsi sepanjang tahun 2013 yang dirilis Minggu, 2 Februari 2014:
1. Pegawai Pemda/ kementerian (557 tersangka).
2. Direktur/pegawai swasta (274 tersangka)
3. Kepala Dinas (108 tersangka).
4. Direktur/pejabat/pegawai BUMN dan BUMN (85 tersangka).
5. Anggota DPR dan DPRD (62 tersangka).
Menariknya, pada semester II tahun 2013, dari 228 yang ditetapkan jadi tersangka, sekurangnya 39,03 persen merupakan pihak penyelenggara pengadaan barang dan jasa. (A2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar